Selasa, 12 Februari 2013

MUSLIM,haram rayakan Valentine's Day



Harap dibaca dan direnungkan baik-baik dah, himbauan ini dikhususkan buat ente pada orang muslim. Pandangan orang berbeda-beda dalam menanggapi suatu hal dan bebas mengeluarkan pendapatnya yang menurutnya benar. Jadi langsung dibaca aja ya,, cekibrot!!!

Sejarah Dibuatnya hari Valentine

Valentine makin terkenal nih di Indonesia kata ini sebetulnya nama seorang martir (orang Kristen yang terbunuh karena mempertahankan ajaran agama yang dianutnya). Valentin yang sebenarnya adalah nama seorang tokoh agama Kristen yang karena kesalehan dan kedermawanannya diberi gelar Saint atau Santo disingkat dengan St., yang mempunyai tempat istimewa di dalam ajaran agama ini. Panggilan atau gelar ini dilekatkan pula kepada tokoh Kristen yang lainnya, seperti St. Paul, St. Peter, St. Agustine dan sebagainya. St. hanya dihubungkan dengan nama seorang penganjur dan pemimpin besar agama Kristen, dan karena itu tidak dapat diberikan kepada sembarang pemeluk agama ini, yang tingkat keagamaannya masih rendah.
Penerimaan Valentine sebagai model kasih sayang tulus diduga seperti berasal dari kepercayaan orang Eropa, bahwa masa kasih sayang mulai bersemi bagi burung jantan dan burung betina pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya. Perkiraannya atau kepercayaannya ini lalu berkembang menjadi pengertian umum bahwa sebaiknya pihak pemuda mencari seorang pemudi (wanita) untuk menjadikan pasangannya dan sebaliknya pada tanggal tersebut. Bersamaan dengan itu, mereka menyarankan untuk saling tukar tanda mata atau cadeau (kado) sebagai lambang terbinanya kasih sayang di antara mereka. Namun, Valentine ini lebih dipopularkan lagi oleh orang-orang Amerika dalam bentuk greeting card (kartu ucapan selamat) terutama sejak berakhirnya Perang Dunia I.
Penerimaan Valentine sebagai model kasih sayang tulus diduga seperti berasal dari kepercayaan orang Eropa, bahwa masa kasih sayang mulai bersemi bagi burung jantan dan burung betina pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya. Perkiraannya atau kepercayaannya ini lalu berkembang menjadi pengertian umum bahwa sebaiknya pihak pemuda mencari seorang pemudi (wanita) untuk menjadikan pasangannya dan sebaliknya pada tanggal tersebut. Bersamaan dengan itu, mereka menyarankan untuk saling tukar tanda mata atau cadeau (kado) sebagai lambang terbinanya kasih sayang di antara mereka. Namun, Valentine ini lebih dipopularkan lagi oleh orang-orang Amerika dalam bentuk greeting card (kartu ucapan selamat) terutama sejak berakhirnya Perang Dunia I.
St. Valentin ini karena pertentangannya dengan Kaisar CLAUDIUS II, penguasa Romawi pada waktu itu, berakhir dengan pembunuhan atas dirinya pada abad ketiga, tepatnya pada tanggal 14 Februari tahun 270 Masehi. Menurut kepercayaan Kristen, kematian Valentin ini dikategorikan martir membela agamanya, sebagaimana orang Islam menyebut syahid bagi seorang muslim yang terbunuh di medan jihad.
Kematian yang tragis, kesalehan, dan kedermawanan Valentin ini tidak dapat dilupakan oleh para pengikutnya di belakang. Valentine dijadikan simbol bagi ketabahan, keberanian, dan kepasrahan seorang Kristen menghadapi kenyataan hidupnya. Namanya dipuja dan diagungkan dan hari kematiannya diperingati oleh pengikutnya dalam setiap upacara keagamaan yang dianggap sesuai dengan peristiwa tragis itu. Upacara peringatan yang pada mulanya bersifat religius itu dimulai pada abad ketujuh Masehi dan berlangsung sampai abad keempat belas, dan setelah abad itu signifikansi keagamaannya mulai hilang dan tertutup oleh upacara dan ceremony yang non-agamis.
Hari Valentin, sebagaimana dikatakan di atas, adalah hari kematian Valentine yang kemudian diperingati oleh para pengikutnya setiap tanggal 14 Februari. Kemudian hari Valentine ini dihubungkan pula dengan pesta atau perjamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut supercalia yang biasanya jatuh pada tanggal 15 Februari. Setelah orang Romawi masuk Kristen, maka pesta supercalia itu secara religius dikaitkan dengan kematian atau upacara kematian St. Valentine.

Hukum Merayakan Valentine's Day
Abu Waqid meriwayatkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat keluar menuju Perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat berkata, 'Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian'." (HR At-Tirmizi, ia berkata, hasan sahih).
Berkasih-sayang versi valentinan ini haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, lalu diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan Valentine's Day, sebenarnya perayaan ini tidak ada sangkut pautnya sedikit pun dengan corak hidup seorang muslim. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan manusia (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeda dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung.
Sangat jelas bahwa Valentine Day adalah budaya orang kafir, yang kita (umat Islam) dilarang untuk mengambilnya. Kita dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yang jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam. Sungguh, ikut merayakan hari valentin adalah tindakIbnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah berkata, "Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya" dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalaupun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan, perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan lebih dimurkai daripada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah, atau kekufuran. Padahal, dengan itu ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala."an haram dan tercela.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine's Day mengatakan, "Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena alasan berikut. Pertama, ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam. Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf saleh (pendahulu kita)--semoga Allah meridhai mereka. Maka, tidak halal melakukan ritual hari raya mereka, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah, ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup) yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan semoga meliputi kita semua dengan bimbinga-Nya."
Mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup orang kafir akan membuat mereka senang dan dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah berfirman (yang artinya), "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al-Maidah: 51).
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (QS. Al-Mujadilah: 22)
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikiran. Apalagi, bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syiar dan kebiasaan. Padahal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, "Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." (HR At-Tirmizi).